Belakangan ini publik turut menyimak polemik antara artis dan selebgram Erika Carlina dengan DJ Panda (Giovanni Surya) terkait laporan pengancaman yang dilayangkan Erika terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Juli 2025. https://celebrity.okezone.com/+2kumparan+2
Kasus ini mencuat karena Erika mengaku merasa diancam melalui grup WhatsApp fanbase yang beranggotakan ratusan orang, termasuk ancaman terhadap keselamatan janin dalam kandungannya. kumparan+1
Seiring proses hukum berjalan, muncul inisiatif mediasi dari DJ Panda sebagai pihak terlapor, dengan harapan untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Sukabumi update+1
Proses Mediasi & Kendala
Pada Jumat 31 Oktober 2025, Erika dan DJ Panda menggelar pertemuan di Polda Metro Jaya yang difasilitasi oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya damai. Metropolitan News+1
Namun, beberapa kendala muncul:
-
Kedua belah pihak belum mengajukan proposal atau permintaan konkret sebagai bahan negosiasi. Liputan6+1
-
Diskusi dinilai masih berlangsung tanpa titik terang, sehingga belum menghasilkan kesepakatan yang sah. Akurat+1
-
Mediasi ditunda dan dijadwalkan kembali dalam dua minggu ke depan guna mencari arah penyelesaian yang bisa diterima bersama. KapanLagi.com
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, mengatakan:
“Memang kami sudah mengajukan ya, mediasi. … Tapi, diskusi kali ini belum menemukan titik terang.” suara.com
Sementara DJ Panda sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar, hanya meminta doa agar masalah cepat selesai. Liputan6
Status Hukum & Implikeasi
-
Polisi telah memeriksa dua pihak dan saksi‑saksi dalam rangka penyidikan. Metropolitan News+1
-
Mediasi yang belum membuahkan hasil berarti proses hukum tetap berjalan, dan opsi damai belum tertutup namun belum membuahkan perdamaian. Liputan6
-
Dari sisi publik, kasus ini memberikan gambaran bahwa meski ada niat baik dari kedua pihak, faktor teknis seperti penyusunan proposal dan kejelasan tuntutan sering menjadi hambatan utama dalam mediasi.
Apa yang Selanjutnya?
Untuk ke depan, beberapa hal perlu diperhatikan:
-
Pihak‑pihak terkait perlu menyusun naskah kesepakatan yang jelas (proposal perdamaian) agar mediasi bisa berjalan.
-
Kepolisian akan terus mengawal proses hukum hingga ada hasil dari penyidikan.
-
Publik dan media akan terus memantau apakah penyelesaian lewat jalur damai akan tercapai atau justru kasus lanjut ke persidangan.
Kesimpulan
Upaya damai antara Erika Carlina dan DJ Panda memang telah dilakukan dengan hadirnya pertemuan mediasi di Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang menghasilkan kesepakatan. Hal ini menunjukkan bahwa niat baik saja belum cukup — detail teknis dan kesiapan masing‑masing pihak juga sangat penting dalam menyelesaikan konflik secara damai. Kasus ini masih terbuka, dan publik akan menanti kelanjutannya dari sisi hukum maupun negosiasi.
