Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pensiunan tetap akan cair tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani pada konferensi pers yang digelar pada Rabu, 14 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi penundaan atau perubahan kebijakan terkait pencairan tunjangan tahunan tersebut.
Gaji ke-13 Tetap Cair, Sesuai Jadwal
Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan tepat waktu, seperti yang telah direncanakan oleh pemerintah. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 sudah disiapkan dan dialokasikan dalam APBN 2025. Pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juni 2025, sebelum memasuki libur panjang perayaan Idul Fitri.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan tetap diberikan. Kami pastikan bahwa pencairan ini akan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni sekitar bulan Juni 2025,” kata Sri Mulyani.
Tujuan Pemberian Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan mereka kepada negara. Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga bertujuan untuk membantu para pegawai negeri menghadapi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru bagi anak sekolah dan perayaan hari besar keagamaan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa gaji ke-13 ini akan digunakan oleh banyak PNS dan pensiunan untuk memenuhi kebutuhan penting, seperti biaya pendidikan anak, serta membantu dalam pemenuhan kebutuhan keluarga di tengah inflasi yang terus meningkat.
Pemerintah Jaga Konsistensi Kebijakan Fiskal
Sri Mulyani juga menekankan bahwa meskipun ada dinamika dalam perekonomian global dan isu-isu politik domestik, kebijakan fiskal terkait pemberian gaji ke-13 tetap konsisten dan tidak akan berubah. Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 sudah disusun dengan hati-hati dalam APBN 2025 dan tidak terganggu oleh isu-isu yang berkembang, termasuk isu reshuffle kabinet yang kerap muncul.
“Apapun dinamika yang ada, kami akan tetap menjalankan kewajiban negara kepada aparatur negara. Kami menjaga stabilitas fiskal dan komitmen untuk memberikan tunjangan ini sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.
Peran Gaji ke-13 dalam Meningkatkan Daya Beli
Bagi banyak pegawai negeri, pencairan gaji ke-13 merupakan salah satu momen yang sangat dinantikan. Selain sebagai penghargaan atas dedikasi mereka, gaji ke-13 juga berfungsi sebagai tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.
Banyak PNS dan pensiunan yang mengungkapkan bahwa gaji ke-13 sangat membantu mereka dalam menghadapi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, khususnya untuk pendidikan anak dan pengeluaran sehari-hari.
Kesimpulan
Sri Mulyani memastikan bahwa gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tetap akan cair pada bulan Juni 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemberian gaji ke-13 ini tetap menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah untuk membantu aparatur negara dalam menghadapi kebutuhan ekonomi. Meskipun ada berbagai isu ekonomi dan politik yang berkembang, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga komitmen fiskal dan menjalankan kewajibannya dengan baik.